MAKALAH FILSAFAT DAKWAH

0 komentar



Dari pada makalah ini cuma tersimpan di dalam pc atau pendrive, lebih baik dipublikasi. Padahal nyusunnya juga ngga asal-asalan. Mana tau ada manfaatnya untuk yang lain.  Makalah yang lain insya Allah nyusul.

I. HAKIKAT ISLAM
A. Pengertian
Dari segi bahasa, Islam berasal dari bahasa Arab yang berarti tunduk, patuh dan juga bermakna selamat, damai serta sejahtera. Sedangkan menurut istilah, Islam adalah penyerahan diri kepada Allah swt dengan tauhid, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan serta berlepas diri dari syirik dan kufur.
Di dalam al-Qur’an terdapat 8 (delapan) perkataan Islam. Enam di antaranya dalam bentuk al-Islam, satu dalam bentuk islamuhum, dan satu dalam bentuk islamukum. Dari delapan kata yang tekandung di dalam al-Qur’an tersebut, penulis menyimpulkan bahwa:
1. Islam sebagai ajaran agama dan kepercayaan yang diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril as. 
2. Islam sebagai cara atau sistem yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dari perkara yang kecil seperti adab ke kamar kecil sehingga perkara yang besar seperti sistem pemerintahan.

B. Rukun Islam
Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. yang menceritakan tentang rukun Islam adalah sebagai berikut:
Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan shalat (sehari semalam lima waktu), berzakat, berhaji (bagi orang yang mampu melaksanakannya), dan berpuasa di bulan Ramadhan. (H.R. Muslim dan Timidzi).
Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Islam itu dibangun di atas 5 (lima) rukun yang tidak boleh ditinggalkan sama sekali oleh seorang yang mengaku bahwa dirinya orang Islam atau muslim. Dia harus melaksanakan kelima-lima rukun tersebut tanpa boleh meninggalkan salah satu darinya Karena hal itu bisa mengakibatkan seseorang dianggap terkeluar dari Islam atau murtad.
Kelima hal tersebut adalah rukun (tiang) yang di atasnya berdiri “bangunan Islam”. Namun kelima hal tersebut bukanlah seluruh Islam.

C. Prinsip Dasar Islam
Sebagian ulama membahas ajaran Islam ke dalam beberapa pembahasan yaitu:
1. Akidah: perkara ini adalah masalah pokok dan menjadi prasyarat bagi seseorang yang berpegang kepada Islam.
2. Syariat: yaitu pelaksanaan hukum Islam sebagai bukti keimanan atau akidah yang ada dalam diri seorang muslim. Perkara ini berbentuk ibadah khusus seperti shalat, puasa, zakat dan sebagainya serta termasuk juga ibadah umum seperti muamalat, munakahat dan sebagainya.
3. Akhlak: merupakan penjelmaan budi luhur, etika yang positif yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Akhlak juga merupakan buah atau hasil dari ibadah seseorang yang membentuk peribadi seseorang muslim.
4. Aspek dorongan kekuatan seperti amar ma’ruf dan nahy munkar serta jihad.

D. Ciri Keistimewaan Islam
Islam adalah ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia. Bahkan Islam adalah ajaran yang menjunjung tinggi karamah insaniyah (kemulian seorang insan) yang dituangkan dalam prinsip maqashid syar’iyyah (tujuan-tujuan penetapan syariat) yaitu untuk menjaga agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta.
Di samping itu, terdapat beberapa perkara yang menyebabkan Islam menjadi istimewa dan bersifat praktis bagi siapa saja dan di mana saja. Di antara ciri-ciri keistimewaan Islam tersebut adalah:
1. Rabbaniyah (ketuhanan). Rabbaniyah bermakna Islam adalah ajaran yang bersumber dari Allah, rabb al-‘alamin. Allah Maha Mengetahui segala hal tentang makhluk-Nya daripada makhluk itu sendiri. Semua permasalahan yang dihadapi oleh manusia terdapat penyelesaiannya di dalam al-Qur’an dan Sunnah.
2. Syumuliyyah (lengkap). Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Ajaran Islam mencakup semua tatanan kehidupan manusia seperti permasalahan sosisal, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya.
3. Waqi’iyyah. Ajaran Islam bersifat praktis dan sesuai untuk diamalkan dalam kehidupan manusia. Apa saja aturan yang ada di dalam Islam dapat dilaksanakan oleh setiap orang tanpa terkecuali. Misalnya, di dalam Islam zina adalah salah satu dosa besar dan menetapkan hukum pukul atau rajam bagi pelakunya. Namun sebagai jalan keluarnya Islam mensyariatkan pernikahan. Dan bagi yang belum mampu untuk menikah dianjurkan untuk berpuasa.
4. ‘Alamiyyah (universal). Ajaran Islam sesuai untuk semua orang tanpa mengira bangsa, keturunan dan tempat. ‘Alamiyyah Islam membawa keadilan kepada seluruh alam terutama manusia. Keadilan Islam menembus tembok individu, kelompok, bangsa dan negara. Ini terbukti dengan hadits Nabi yang mengatakan behwa baginda saw akan memotong sendiri tangan anaknya Fatimah sekiranya ia mencuri.
5. Tsabit wa murunah (tetap dan dinamis). Di dalam Islam terdapat ajaran yang bersifat ushul (prinsip) dan furu’ (cabang). Perkara ushul bersifat tetap (thabit) dan perkara furu’ bersiat dinamis (murunah). Sebagai contoh, shalat adalah rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim sehari semalam lima waktu bersifat tetap atau baku. Namun pelaksanaannya bersifat dinamis, tergantung keadaan seseorang. Bagi seorang musafir, diperbolehkan untuk melakukan shalat dengan cara jama’ dan qashar.

II. NUBUWWAH DAN RISALAH

A. Nubuwwah
Nubuwwah berasal dari bahasa Arab yang berarti kenabian. Secara istilah, Nubuwwah atau kenabian adalah pemberian dan karunia Allah kepada hamba-Nya yang telah mencapai derajat insan kamil secara akal nazhari (teoritis) dan akal amali (praktis) (Ayatullah Jawadi Amuli, Mabda’ wa Ma’ad, hlm. 258). 
Terdapat 5 (lima) perkataan nubuwwah di dalam al-Qur’an. Tiga di antaranya diserta perkataan kitab dan hukm. Dan dua di antaranya hanya disertai dengan perkataan kitab saja.
Orang yang dipilih oleh Allah untuk menerima nubuwwah disebut Nabi. Karakteristik yang unik dari semua nabi dan rasul ialah bahwa mereka adalah maksum, mereka terpelihara dari melakukan dosa dan kesalahan. Dan sekiranya mereka melakukan kesalahan, Allah secara langsung menegur dan mereka dapat langsung memperbaikinya. Hal ini karena para nabi merupakan teladan yang sempurna bagi umat manusia.
Walaupun Allah telah mentakdirkan orang-orang yang akan menjadi nabi, namun para nabi tetap harus berusaha untuk melayakkan dirinya untuk menempati posisi tersebut.
Walaupun Allah mengutus nabi bagi setiap kelompok manusia di bumi, al-Qur’an hanya menyebut 25 nama para nabi. Yang pertama adalah Adam as, ayah umat manusia, dan yang terakhir dari nabi-nabi itu dan merupakan penutup para nabi ialah Nabi Muhammad saw.

B. Risalah
Risalah berasal dari bahasa Arab yang berarti perutusan atau surat. Risalah menurut istilah adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw. Hal ini bisa bermaksud al-Qur’an dan Hadits (wahyu matlu dan ghayru matlu), dan bisa juga bermaksud Islam.
Di dalam al-Qur’an terdapat 10 (sepuluh) perkataan risalah dengan perincian sebagai berikut:
b. Dalam bentuk risalah sebanyak 1 (satu) kali.
c. Dalam bentuk risalatuhu sebanya 2 (dua) kali.
d. Dalam bentuk risalatu (jamak dari risalah) sebanyak 5 (lima) kali.
e. Dalam bentuk risalatuhu (jamak) sebanyak 1 (satu) kali.
f. Dalam bentuk risalaty (jamak) sebanyak 1 (satu) kali.
Sebagian orang bisa saja dengan akalnya terkadang mampu mengenal Allah melalui perenungan terhadap ciptaan-Nya. Banyak orang dengan akal (rasio) dan suara hatinya (intuisi) terkadang mampu mengetahui kebaikan dan keburukan. Suatu kelompok masyarakat terkadang dapat membuat peraturan-peraturan hukum yang mengatur kehidupan mereka. Sebagian orang juga mungkin dapat mengetahui adanya kehidupan lain setelah kehidupan di dunia ini. Yakni agar yang baik dapat menerima ganjaran pebuatannya yang belum diterima di dunia dan agar orang yang jahat mendapat hukuman atas dosa-dosanya yang belum terbalas di dunia. 
Sebagian atau semua hal di atas bisa saja telah dialami oleh beberapa orang yang hidup pada suatu masa dan keadaan. Begitu pula sebaliknya, tidak mungkin hal itu dialami oleh semua orang pada setiap masa dan keadaan. Hal itu disebabkan manusia memiliki perbedaan dalam akal (rasio) dan pengalamannya (empisis).
Jika demikian, adalah suatu keniscayaan bahwa manusia dengan akal, indra dan suara hatinya semata tidak akan mampu mengetahui segala sesuatu yang seharusnya diketahui; sesuatu tentang Allah, kehidupan dan hukum yang mengaturnya, dan dunia lain di mana akan diakdakan perhitungan dan pembalasan amal perbuatan. 
Dari perkara di atas dapat kita mengerti bahwa merupakan suatu keniscayaan diutusnya para rasul dengan membawa ajaran-ajaran yang diterima akal sehingga dapat memperjelas dan memperkuat akal. Dengan risalah Tuhan, manusia dengan mantap menikuti apa yang diperoleh atau apa yang mnedekati penalarannya.
Dengan demikian, kenabian dan risalah-risalah Tuhan merupakan karunia dan rahmat dari Allah bagi seluruh umat manusia dengan perbedaan akal dan pengetahuan mereka. Tanpa risalah itu, niscaya manusia tetap bergelimang dalam kesesatan, kecuali orang-orang yang mendapat perlindungan Allah. dengan risalah pula, menjadi hujjah bagi Allah untuk meminta pertanggungjawaban dari manusia.

DAFTAR PUSTAKA
‘Abd al-Baqy, Muhammad Fuad, al-Mu’jam al-Mufahras li al-Alfazh al-Qur’an al-Karim. Indonesia: Maktabah Dahlan.
Hawwa, Said. 1993. al-Islam, terj. Abdl Hayyi dkk, Jakarta: Gema Insani Press. 
Musa, Muhammad Yusuf. 1988. Islam Suatu Kajian Komprehensif. Jakarta: Rajawali Pers.
Al-Qazwini, Mustafa. 2003. Panggilan Islam: Memahami Agama Kebenaran. Jakarta: Pustaka Zahra.



0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Komentar